Pemilu 2019, KPU Pessel Pastikan Tidak Ada WNA Masuk DPT

548

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang menetap di Pesisir Selatan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar memastikan bahwa warga negara asing (WNA) yang tinggal di Pesisir Selatan tidak masuk dalam DPT.

“Kami pastikan tidak ada WNA yang masuk DPT, hal ini sudah kami wanti-wanti sejak awal,” kata Ketua KPU Epaldi Bahar.

Epaldi menyebutkan saat ini jumlah DPT sementara di daerah setempat berjumlah 330.275 pemilih.

“Sore ini kami akan kembali melakukan pleno  DPT hasil perbaikan untuk memastikan kembali jumlah pemilih pada pemilu 2019,” ujarnya.

Sebelumnya dari Data Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Sartoni mencatat terdapat empat warga negara asing (WNA) yang menetap di Pesisir Selatan.

“Keempatnya sudah memiliki kartu keluarga namun belum memiliki KTP elektronik khusus WNA,” kata dia.

Keempat WNA tersebut, dua berkewarganegaraan Malaysia dan duanya lagi berkewarganegaraan Bangladesh.

Untuk mendapatkan KTP elektronik, WNA mesti terlebih dahulu memohonkan pengajuan dengan melengkapi sejumlah syarat dimana KTP elektronik khusus WNA mesti diperpanjang lima tahun sekali berbeda dengan KTP elektronik milik warga negara Indonesia yang aktif seumur hidup. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here