Bawaslu Pessel Sosialisasikan Fasilitas dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu

Jurnal Sumbar

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Sosialisasi Fasilitasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu Pemilihan Calon Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Rabu (10/4/2019) di Hotel Saga Murni.

Kegiatan yang diikuti mahasiswa dan insan pers itu menghadirkan narasumber Toni Marsi, mantan Komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan.

Toni Marsih pada kesempatan itu mengatakan, dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi itu diharapkan dukungan dan peran serta dari semua pihak.

Kemudian suasana yang kondusif sangat penting, sehingga Pemilu 2019 dapat berjalan aman dan lancar. Pada Pemilu 17 April 2019 masyarakat akan memilih calon presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota secara serentak.

Hal itu hendaknya terus disosialisasikan oleh penyelenggara dan unsur terkait kepada pemilih di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan sehingga tidak membuat kebingungan di kalangan pemilih, ditambah lagi Pemilu memilih capres dan cawapres, serta caleg pusat, provinsi dan kabupaten/kota sekaligus.

Selanjutnya, untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas, maka anggota Kelompok Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS harus diberikan Diklat, bukan lagi Bimtek yang waktunya sangat singkat.

PERANTAU SIJUNJUNG

Dalam hal ini, anggota KPPS juga harus kapabel serta berintegritas untuk mensukseskan Pemilu 2019. “Anggota KPPS juga harus kapabel serta berintegritas untuk mensukseskan Pemilu 2019,” pintanya.

Dikatakan, proses pemungutan suara di TPS harus diawasi secara berlapis, sehingga tidak ada peluang bagi oknum tertentu untuk melakukan kecurangan. Pengawasan sangat penting dan harus menjadi perhatian semua pihak.

“Anggota KPPS memiliki tugas sangat berat dan harus dilaksanakan sebagaimana mestinya untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil. Makanya, kapasitas dan integritas anggota KPPS sangat penting,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menilai bahwa fasilitasi publikasi dan dokumentasi pengawasan Pemilu sangat penting dan strategis baik oleh media massa maupun elemen masyarakat dalam menegakkan demokrasi yang sesuai harapan.

Sementara Anggota Bawaslu Pessel, Rahmayani menyatakan,  pihaknya konsisten melakukan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kemudian jika ditemukan unsur pelanggaran Pemilu, maka Bawaslu menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. Lalu kepada masyarakat juga diminta peran sertanya memberikan informasi kepada Bawaslu jika menemukan unsur pelanggaran Pemilu.

“Ya, jika ditemukan unsur pelanggaran Pemilu, maka Bawaslu menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. Lalu kepada masyarakat juga diminta peran sertanya memberikan informasi kepada Bawaslu jika menemukan unsur pelanggaran Pemilu,”jelasnya. (R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.