Ajukan Tiga Ranperda, Bupati Tanah Datar Jawab Pemandangan Umum Delapan Fraksi

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Rapat Paripurna untuk mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Ranperda, Kamis (25/5) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Tanah Datar di ruang sidang DPRD Tanah Datar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan 19 anggota DPRD lainnya serta turut dihadiri Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Camat, Wali Nagari se Tanah Datar dan undangan lainnya.

Jawaban 38 lembar dari Bupati Tanah Datar Eka Putra menjawab pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran yang disampaikan 8 Fraksi DPRD Tanah Datar sehari sebelumnya terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2023 -2043 dan Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Eka menjawab Perda tentang Penanggulangan Bencana diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait, sehingga meminimalisir resiko yang ditimbulkan.

Menjawab saran yang mengatur efek jera bagi pihak yang melaksanakan kegiatan berdampak kerusakan alam, kita mengacu kepada peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, sebut bupati Eka.

Mengenai infrastruktur jalan sebagai penunjang Ranperda RPIK, Bupati Eka Putra mengatakan, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya, khusus untuk jalan tanggungjawab Kabupaten secara bertahap telah banyak yang perbaiki dan ditingkatkan kualitas.

Epi

Panjang jalan di wilayah Tanah Datar. Ucap Bupati adalah 1.503,22 KM, kondisi tidak mantap ada sepanjang 333,37 KM dan sebagian besar merupakan jalan Provinsi.

Tentang jalan kewenangan Kabupaten, imbuh Eka, Pemerintah Daerah terus melakukan pemeliharaan rutin jalan untuk mempertahankan dan memelihara kondisi jalan dengan memanfaatkan dana yang tersedia serta mengupayakan adanya sumber dana lain.

Jalan dibawah tanggungjawab Provinsi, Pemkab terus melakukan koordinasi dengan dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.

Sekaitan Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Bupati mengungkapkan, berdasarkan identifikasi terdapat 319,96 HA di 46 lokasi yang tersebar di 14 kecamatan.

Sikap telah dilakukan untuk mengatasi perumahan dan pemukiman kumuh dengan menyusun rencana pencegahan dan peningkatan kualitas, berupa pekerjaan jalan lingkungan dan drainase serta sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh tahun 2022 terhadap 34 Wali Nagari yang terdapat kawasan kumuh,tambahnya.

Usai penyampaian jawaban Bupati, pimpinan sidang Saidani menjelaskan jawaban dan tanggapan akan dibahas anggota DPRD Tanah Datar dengan membentuk panitia – habede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.