Cabuli Pelajar SMP, Oknum Warga Palangki Sijunjung Ditangkap Polsek IV Nagari

3943

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Satu lagi tindakan perbuatan cabul menimpa anak dibawah umur. Kali ini korbannya, Bunga, 14 tahun (bukan nama sebenarnya-red) salah seorang pelajar SMP di Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat.

Bunga yang warga Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung itu, diduga menjadi korban nafsu birahi predaktor anak berinitial SN, 40 tahun warga Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki.

Peristiwa tekutuk itu diduga dilakukan tersangka SN berulangkali selama setahun. Diduga tak sanggup melayani nafsu tersangka, Bunga pun melaporkan perbuatan tersangka pada keluarga korban.

Kejadian itu terkuak karena korban melaporkan pada keluarganya pada Kamis (2/8/2018), bahwa korban telah “maaf” disetubuhi tersangka SN berulangkali selama setahun.

Bak disambar petir, keluarga korban kaget mendengar laporan itu. Atas perbuatan tersangka SN yang merusak gadih jolong gadang itu, membuat keluarga korban mempolisikan tersangka SN.

Tersangka SN dilaporkan Eva, 36 tahun warga Jorong Simancung, Nagari Padang Sibusuk ke Polsek IV Nagari, pada Sabtu (4/8/2018) sekitar pukul 16.00 WIB didampingi Susi 35 tahun, warga Jorong Lintas Harapan Nagari Palangki dan Zil Atmi, 46 tahun, warga Jorong Simancung Nagari Padang Sibusuk.

Atas laporan keluarga korban tersebut, lalu polisi pun bergerak cepat dan menangkap tersangka. “Benar, tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek. Atas dugaan perbuatan tersangka pada Bunga. Tersangka terancam pasal : UU nomor. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak,” terang Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH melalui Kapolsek IV Nagari, Iptu Taufik,SH dalam keterangannya pada awak media, Minggu (5/8/2018) melalui WhatsAppnya.

Disebutkannya, kronologis terungkapnya perbuatan tersangka SN itu pada Kamis (2/8/2018) jam 19.00 WIB. Korban datang kerumah pelapor sambil menangis, setelah ditanya oleh pelapor, korban menjawab bahwa korban telah disetubuhi terlapor secara berulang kali dalam waktu satu tahun.

“Tindakan yang telah dilakukan menerima laporan dan mendatangi TKP serta membawa korban ke Puskesmas dan melakukan Lidik keberadaan pelaku. Diduga pelaku perbuatan cabul ini telah ditangkap oleh Polsek IV Nagari,” tambah Iptu Taufik.

Tersangka SN ditangkap di jalan Adinegoro dibawah pimpinan Kapolsek IV Nagari, Iptu Taufik, SH, tak ada perlawanan atas penangkapan tersangka. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here