Pemilu 2019, Ini DCS Caleg DPRD Kabupaten Pessel

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tanggal 10 Agustus 2018.

Penetapan DCS tersebut ditandatangani oleh Epaldi Bahar selalu ketua dan Medo Patria, Lili Suarni, Yon Baiki dan Pebriani selaku anggota.

Bacaleg yang lolos ke DCS berasap dari PKB (5 dapil), Gerindra (5 dapil), PDI Perjuangan (5 dapil), Golkar (5 dapil), NasDem (5 dapil), Garuda (2 dapil), Berkarya (5 dapil), PKS (5 dapil), Perindo (5 dapil), PPP (5 dapil), PSI (5 dapil), PAN (5 dapil), Hanura (5 dapil), Demokrat (5 dapil) dan PBB (5 dapil).

Masukan dan/atau tanggapan masyarakat terkait persyaratan bakal calon dapat disampaikan dari tanggal 12 sampai dengan 21 Agustus 2018 ke Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan di Jalan H. Ilyas Yakub Painan, dengan melampirkan identitas diri pelapor. (Pariwara
KPU Pessel)

Berikut keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan tentang DCS Caleg DPRD Kabupaten Pesisir Selatah:

1. PKB

2. Gerindra

3. PDI Perjuangan

4. Golkar

5. NasDem

6. Garuda

7. Berkarya

8. PKS

Epi

9. Perindo

10. PPP

11. PSI

12. PAN

13. Hanura

14. Demokrat

19. PBB

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.