JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Pemberlakuan jalur satu arah di ruas jalan depan RSUD M. Zein Painan belum dipatuhi oleh pengguna jalan. Masih banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang menerobos masuk. Akibatnya, tindakan tilang dilakukan Satlantas Polres Pessel, Kamis (30/08/2018).
Jalan satu arah ini diberlakukan sejak satu bulan lalu, dimulai dari depan Kodim 0311 Pesisir Selatan keluar di depan Mako Satlantas Polres Pessel. Tapi, walau rambu larangan (Warier) telah dipasang, namun masih ada kendaraan roda dua dan roda empat yang menerobos.
Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Naomi Siagihan, SIK melalui KBO Lantas Iptu MH. Thamrin, SH mengatakan, kegiatan yang digelar oleh anggotanya dalam rangka mengantisipasi kemacetan, khususnya di depan Rumah Sakit M. Zein Painan.
“Kita sudah lakukan tindakan teguran, dan sekarang kita lakukan upaya tindakan tegas, berupa tilang,” tegas KBO Lantas.
Dikatakan Thamrin, bagi pengendara roda dua dan roda empat yang ingin ke rumah sakit M. Zein Painan, kendaraan diperbolehkan masuk dari depan lapangan tenis Pelti (didepan ruas jalan Kodim 0311 Pessel), dan keluar di depan Mako Satlantas Polres Pessel.
Thamrin menghimbau kepada masyarakat dan pengendara bisa mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas yang telah ada.
Dirinya berharap kerjasama dari seluruh masyarakat, ikut bersama-sama menjaga kamtibcar. “Agar kemacetan bisa diminimalisir, dan aktifitas masyarakat bisa lancar,” akhirnya. (Rega Desfinal)