Cipta Kondisi, Polsek Ranah Pesisir Sita 63 Botol Miras

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Operasi Cipta Kondisi Langkisau 2018, Polsek Ranah Pesisir Polres Pessel berhasil mengamankan 62 botol minuman keras dengan berbagai merek, Kamis (4/10/2018).

Miras yang diamankan dalam operasi kali itu berupa Manson 4 botol, Bintang Raider 3 botol, Vodka 30 botol, Anggur Merah 5 botol, Newport 10 botol, TKW 10 botol.

Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, SIK, MM melalui Kapolsek Ranah Pesisir Ipda Erianto membenarkan jajaran Opsnal Polsek Ranah Pesisir berhasil menyita puluhan minuman keras berbagai merek, dalam operasi cipta Kondisi Langkisau Tahun 2018 itu.

OTW 2

“Kita amankan 62 botol miras dan selanjutnya akan dimusnahkan,” tegas Erianto.

Ia menuturkan, kegiatan operasi cipta kondisi langkisau Tahun 2018 ini dititik beratkan kepada ganguan kamtibnas, kriminalitas dan penyakit masyarakat. Dalam beberapa waktu kedepan kegiatan seperti ini juga akan terus dilaksanakan.

Dirinya berharap dalam pelaksanaan kali ini bisa meminimalisir kriminalitas, penyakit masyarakat dan ganguan kantibnas. (Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.