Tinjau Kayu Tak Bertuan, Bupati Hendrajoni Minta Illegal Logging Jadi Perhatian Berasama

971

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni dan Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan meninjau 56 batang balok kayu timbalun tidak bertuan yang ditemukan di hulu Sungai Kecamatan Lengayang, Kamis (13/12/2018)

Hendrajoni langsung ke lokasi dimana kayu yang tidak bertuan itu yang ditemukan oleh Tim Gabungan Pol PP Kabupaten Pesisir Selatan.

“Saya beberapa hari terus memantau, dan turun untuk melihatnya. Karena penemuan ini sangat luar biasa dan mesti jadi perhatian kita,” kata Bupati Hendrajoni saat di lokasi.

Dia mengatakan, aktivitas illegal logging merupakan suatu tindakan yang dapat merusak kelestarian hutan. Sebab, selain terjadi penggudulan juga menimbulkan dampak buruk terhadap ekositem alam.

“Kalau hutan semua sudah gundul, tentu penyerapan air tidak ada lagi. Hingganya terjadi banjir dan masyarakat banyak yang merasakan dampaknya,” Hendrajoni.

Terpisah Kadispol PP-Damkar Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, batangan kayu itu ditemukan setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penebangan liar.

“Lokasi tepatnya berada di Sungai Kampung Ganting Kubang Nagari Kambang Utara-Lengayang. Sesuai hasil laporan masyarakat, kayu tesebut kita amankan,” sebut Dailipal.

Ia menjelaskan, kayu tersebut berukuran panjang 4 meter dan masing-masingnya kayu tersebut diamankan pihaknya bersama jajaran Polsek Lengayang. Namun, saat kayu diamankan tidak ada ditemukan orang yang mengaku sebagai pemiliknya.

“Tidak ada satu orang-pun yang berada di lokasi. Kayu temuan tersebut diduga ditinggal pemiliknya saat diketahui akan ada peninjauan,” terangnya.

“Ini salah satu bentuk tugas kami dalam mencegah tindakan illegal logging dan perambahan hutan. Dan ini akan terus kami lakukan sesuai koordinasi semua pihak,” pungkasnya.(Rega Desfinal)