Atur Lalin, Kasat Lantas Tuntun Nenek Menyeberangi Jalan di Pasar Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tiada hari tanpa penertiban lalulintas (Lalin). Setidaknya itu dilakukan jajaran Satlantas Polres Sijunjung, Propinsi Sumbar dibawah komando Kapolres AKBP H. Imran Amir, SIK, MH.

Selain mengatur Lalin, Satlantas dibawah pimpinan Kasat AKP Afrino Chan, SH, juga mengatur penyeberang jalan. Seperti yang terjadi Selasa (3/4/2018) di Pasar Sijunjung.

Wanita tua yang ingin menyeberang itu dituntun Kasat Lantas untuk menyeberang. Tentu saja wanita separoh bayang itu merasa senang dituntun seorang perwira polisi gagah dan tampan dengan senyum sapa.

Epi

Di Pasar Sijunjung itu, Kasat Lantas juga melakukan penertiban bagi pengendara yang tak melengkapi surat-surat dan dokumen. Hanya saja Kasat Lantas melakukan teguran agar pengendara tertib berlalulintas.

Selain melakukan penertiban, Kasat Lantas Afrino Chan juga memberikan penyuluhan pada kelompok ojek Sijunjung. Dihadapan puluhan pengojek itu, Afrino Chan menyampaikan undang-undang tertib berlalulintas dan mengharapkan tukang ojek menjado barisan terdepan patuh dan taat dalam tertib berlalulintas.

Saling tanya jawab antara tukang ojek dan Kasat Lantas pun di lakukan. Bahkan bersama tukang ojek Kasat Lantas juga berkesempatan foto bersama dan bertekad untuk tertib berlalulintas. Tak hanya itu, para tukang ojek juga berkesempatan berikrar mendukung Polres Sijunjung memerangi berita Hoax. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.