Bupati Pasaman Tinjau Penerapan Protokoler Covid-19 di BLK Lubuk Sikaping Sumbar

841

Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH. MSi saat berada di BLK Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumbar. Foto.ist/Bdh

JURNAL SUMBAR | Pasaman – Dua hari berjalannya masa ‘new normal’ (tatanan kehidupan baru) di Kabupaten Pasaman, Bupati H. Yusuf Lubis, SH. MSi tinjau pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) program Kementerian Ketenegakerjaan RI yang digelar di “workshop” Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumbar, Selasa (9/6/2020).

Kunjungan mendadak Bupati Pasaman tersebut, guna melihat suasana latihan kerja di BLK, sekaligus ingin memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah, termasuk di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pasaman.

“Peninjauan ini untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan Covid-19 di BLK Lubuk Sikaping, sebagai perwujudan implementasi pelaksanaan tata kenormalan baru di Pasaman,” ujar Bupati Yusuf Lubis.

Dalam peninjauan tersebut, bupati mendapati 176 orang peserta pelatihan telah mematuhi aturan protokol covid, seperti memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, serta jarak aman dalam pelatihan.

“Ya, BLK ini kita cek setelah tadi juga sempat mengunjungi pedagang dan pengunjung di Pasar Benteng Lubuksikaping,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT BLK Lubuksikaping, Pasaman, Sumbar, Haryadi menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa hal untuk penerapan masa new normal di unit kerjanya.

Adapun kesiapan yang dilakukan berupa, wajib menggunakan masker bagi seluruh pegawai dan peserta pelatihan, pengecekan suhu tubuh, dan penyediaan sarana cuci tangan sebelum masuk ruangan, berikut handsanitizer, serta membagikan masker hasil buatan sendiri kepada peserya pelatihan yang tidak memiliki masker.

“Kita ingin memastikan bahwa peserta yang datang pelatihan ke BLK benar-benar menerapkan protokol Covid 19”. ujar Haryadi.

Selain itu, BLK Lubuksikaping juga menghimbau peserta pelatihan dilarang keluar dari area BLK selama melaksanakan pelatihan. Hal ini bagian dari kegiatan isolasi agar peserta lebih terjaga interaksinya.

“Bagi peserta yang akan keluar, diwajibkan melapor kepada petugas yang berjaga di pintu masuk, agar bisa dilakukan tracking terhadap peserta yang bersangkutan,” lanjutnya.

Haryadi berharap, protokoler kesehatan dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan disiplin selama tatanan kehidupan baru, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan BLK Lubuk Sikaping, khususnya. sumber;hms-sumbar/bm/cal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here