Ditangkap Polisi, Pembunuh Wanita Muda di Payakumbuh Itu Pria Bertato

3321

JURNAL SUMBAR | Payakumbuh – Luar biasa. Kerja keras jajaran Polres Payakumbuh, Polda Sumbar, patut diacungi jempol.

Betapa tidak, hanya berselang 2x 24 jam berhasil menguak tabir kasus pembunuhan wanita berparas cantik di rumah kontrakan kawasan Tarok, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa (7/1/2020) tengah malam lalu. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan itu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, memastikan pelaku pembunuhan wanita ber-KTP Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur bernama Mutiara Putri (20) itu adalah tunggal.

“Pelakunya tunggal, yakni suami siri korban,” kata Dony Setiawan, dalam jumpa pers kasus pembunuhan di Mapolres Payakumbuh, Kamis (9/1/2020) siang.

Disebutkan kapolres, pelaku pembunuhan tersebut bernama Jali Hamid , 26 tahun, warga Nagari Taram yang beralamat KTP di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Pria yang badannya dipenuhi tato tersebut, ditangkap aparat gabungan Polres Payakumbuh, pada Kamis pukul 03.00 WIB dini hari.

Jali ditangkap polisi setelah sempat kabur usai melakukan aksi pembunuhan terhadap Mutiara Putri, istri sirinya di Kota Payakumbuh. Ia diciduk di Parma Hotel kawasan Panam, Pekanbaru.

“Tersangka, rencananya hendak kabur ke Batam dan sudah membeli tiket pesawat Lion Air, keberangakatan Rabu (8/1/2020) malam pukul 20.00 WIB Bandara Sultan Kasim Pekanbaru,” tutur Kapolres.

Beruntung malam itu, disebutkan Kapolres berdasarkan pengakuan tersangka ke penyidik, sebelum melarikan diri ke Batam, Jali bimbang karena dirinya terus saja ditelepon oleh keluarganya di Taram. Keluarga meminta agar pulang ke Payakumbuh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sehingga, Jali yang sedianya berangkat ke Batam pada Rabu malam pukul 20.00 WIB mengurungkan niatnya sehingga terjadi pembatalan keberangkatan. Sementara, dirinya terus dikabarkan oleh teman-temannya di Payakumbuh, jika polisi tengah mencari keberadaannya.

“Sejak awal, sejak mengetahui tersangka kabur, kita melakukan pendekatan ke keluarga. Kita minta keterangan dimana kemungkinan tersangka akan pergi ke mana. Termasuk meminta keluarga, agar menghubungi pelaku, membujuknya menyerahkan diri. Saat tersangka bimbang itu, kita masuk dan berhasil menemukan pelaku di sebuah hotel,” terang Dony.

Kepolisian memastikan, tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersangka pembunuhan tersebut. Jali tak berkutik, saat aparat membekuknya di dalam hotel. Dari penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit HP lama yang dipakai tersangka sebelum pembunuhan, serta 1 unit HP yang dibeli ketika hendak melarikan diri.

Dari pengakuan pelaku, setelah melakukan pembunuhan terhadap Tiara Putri, dirinya sempat pulang ke rumah orang tuanya di Taram pada Rabu pukul 01.00 WIB menggunakan mobil. Setelah itu, ia meminta adiknya mengantarkannya ke perempatan Kampus Politani Unand di Tanjung Pati, kemudian berangkat ke Pekanbaru Riau, menaiki mobil travel. sumber; minangkabaunews.
editor; saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here