Diduga Menyimpang, PT Dempo: Pembangunan PLTMH di Pelangai Gadang Sudah Sesuai Aturan

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Tentang adanya dugaan penyimpangan pada pembangunan proyek PLTMH yang dibangun oleh PT. Dempo Sumber Energi di Kenagarian Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, dibantah keras oleh pihak perusahaan tersebut

Manajer Lapangan  PT. Dempo Sumber Energi, Rudi Wijaya menjelaskan bahwa pembangunan proyek PLTMH dan bendungan tersebut saat ini masih berlangsung, serta baru mencapai bobot 2 persen.

Rudi menjelaskan bahwa tidak ada manipulasi dalam proyek tersebut. Pihak PT. Dempo Sumber Energi sudah menjalan prosedur sesuai aturan dan tidak ada yang dirugikan.

“Memang kami akui bahwa dalam pembangunan  tersebut kami melibatkan tenaga asing dari Cina, namun mereka yang bekerja merupakan tenaga profesional di bidangnya dan sudah didaftarkan kepada Depnaker. Buktinya 17 orang tenaga asing tersebut sudah direkomendir oleh pihak Depnaker Kabupaten Pesisir Selatan,” terang Rudi

Lebih lanjut dijelaskan Rudi, bahwa pihaknya sangat memahami keberadaan masyarakat setempat dengan membangun akses jalan beton di kenagarian tersebut, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.

“Rasanya sangatlah berlebihan jika ada penolakan masyarakat akan keberadaan pembangunan proyek PLTM tersebut, buktinya banyak masyarakat setempat yang terbantu dengan adanya proyek tersebut. Kami membina hubungan kekeluargaan dengan warga setempat dengan melibatkan mereka pada setiap kebutuhan perusahaan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan Rudi, agar pemberitaan berimbang tentunya menjadi acuan bagi masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman.

“Kami mengapresiasi atas klarifikasi pemberitaan yang terkait PT. Dempo. Untuk itu dalam kesempatan ini saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada penyimpangan dalam proyek tersebut dan tidak ada penolakan dari masyarakat, juga tenaga asing cina yang kami pekerjakan merupakan tenaga profesional yang sudah didaftarkan pada Depnaker, untuk itu tolong diluruskan kembali informasi ini, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat,” tutup Rudi

Sebelumnya Bupati Pesisir Selatan Sumatera Barat Hendrajoni memastikan seluruh tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Dempo Sumber Energi di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan itu legal.

KLB

“Total TKA yang bekerja di sana berjumlah 17 orang dan semuanya merupakan tenaga ahli dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengatakan hal tersebut karena maraknya informasi baik di media sosial, media massa dan di masyarakat yang menyebutkanTKA ilegal yang bekerja di perusahaan tersebut.

Selain memiliki tenaga kerja asing ilegal, lanjutnya PT Dempo Sumber Energi juga disebut menyalahi izin pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) menjadi menambang emas.

“Semua informasi tersebut saya pastikan salah dan sangat keliru,” katanya lagi.

Ia mengajak agar masyarakat lebih memperhatikan sumber dan kebenaran sebuah informasi, sehingga tidak menggangu iklim investasi di daerah setempat.

“Jangan sampai dengan berita yang beredar membuat calon investor berpikir seribu kali untuk berinvestasi di Pesisir Selatan, jika itu terjadi tentu kita semua akan merugi karena untuk mendatangkan investor sangatlah sulit,” ujarnya.

PT Dempo Sumber Energi memulai kegiatannya di Pelangai Gadang yang ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan PLTMH pada Agustus 2018.

Perusahaan tersebut menginvestasikan dana sebanyak Rp270 miliar membangun PLTM itu dalam kurun waktu tiga tahun

Sesuai rencana PT Dempo Sumber Energi akan membangun dua unit pembangkit listrik masing-masing akanl menghasilkan tenaga listrik sebesar 9,8 megawatt dan 3,6 megawatt. (Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.